SELAMAT DATANG DI WEBSITE PT.SERTIFIKASI PERUSAHAAN INDONESIA

LEMBAGA SERTIFIKASI BADAN USAHA PT. SERTIFIKASI PERUSAHAAN INDONESIA

Berita Update

img

Penerimaan

Kebijakan Sertifikasi

  • Dewan Pengarah dan Ketua LSBU Sertifikasi Perusahaan Indonesia berkomitmen kuat mengembangkan dan menerapkan sistem manajemen sertifikasi badan usaha sesuai standard Sistem Manajemen Sertifikasi ISO 17065 secara konsisten dan akan melakukan peningkatan sistem manajemen sertifikasi secara terus-menerus;
  • LSBU Sertifikasi Perusahaan Indonesia secara konsisten juga akan bekerja sesuai Peraturan dan Perundangan Kementerian Pekerjaan Umum terkait dengan sertifikasi badan usaha;
  • LSBU Sertifikasi Perusahaan Indonesia didalam kegiatan sertifikasi badan usaha akan selalu menjaga ketidakberpihakan dan menjaga kerahasiaan data dan informasi badan, baik yang telah selesai maupun yang masih dalam proses sertifikasi;
  • Ketidakberpihakan

  • Dewan Pengarah, Badan Pelaksana dan Komite-komite LSBU Sertifikasi Perusahaan Indonesia berkomitmen kuat bekerja secara profesional, objektif dan tidak memihak;
  • LSBU Sertifikasi Perusahaan Indonesia mengelola dan mendokumentasikan risiko ketidakberpihakan sehingga setiap potensi ketidakberpihakan yang mungkin ada sebelum proses sertifikasi badan usaha dilakukan dapat diindentifikasi dan dilakukan tindakan pencegahan sedini mungkin;
  • Kebijakan dan prosedur sertifikasi LSBU Sertifikasi Perusahaan Indonesia harus tidak diskriminasi dan harus transparan.
  • Prosedur tidak digunakan untuk menghalangi atau menghambat proses sertifikasi badan usaha;
  • LSBU Sertifikasi Perusahaan Indonesia memastikan bahwa seluruh personel LSBU bertindak dengan cara yang objektif, bebas dari tekanan komersial dan keuangan serta tekanan lainnya yang dapat mengkompromikan hasil proses sertifikasi;
  • LSBU Sertifikasi Perusahaan Indonesia tidak menyediakan jasa konsultasi dan jasa asesmen kepada badan usaha yang akan atau sedang mengajukan sertifikasi badan usaha;
  • LSBU Sertifikasi Perusahaan Indonesia tidak akan terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dengan perusahaan jasa konsultasi proses sertifikasi badan usaha;
  • Mekanisme ketidakberpihakan didokumentasikan secara resmi untuk memastikan hal berikut:
    1. Keterwakilan secara seimbang dari pihak yang berkepentingan secara signifikan sehingga tidak ada kepentingan tunggal yang mendominasi;
    2. Akses data dan informasi diberikan ke seluruh Organ Kerja yang diperlukan untuk melaksanakan fungsinya, termasuk kepada Pelanggan sesuai yang dinyatakan dalam kontrak sertifikasi;
  • LSBU Sertifikasi Perusahaan Indonesia memastikan setiap personel Dewan Pengarah, Badan Pelaksana dan Komite-komite LSBU bertindak dengan cara yang objektif, bebas dari tekanan komersial, keuangan dan tekanan lainnya dengan menandatangani Surat Penyataan Komitmen Menjaga Ketidakberpihakan dan Kerahasiaan.
  • Apabila dalam pelaksanaan proses sertifikasi ternyata terjadi keberpihakan yang timbul dari tindakan personel, maka LSBU Sertifikasi Perusahaan Indonesia akan memberikan sanksi berupa teguran langsung, teguran tertulis hingga pemutusan hubungan kerja.
  • Kerahasiaan

  • Seluruh personel LSBU Sertifikasi Perusahaan Indonesia tidak diperkenankan mengungkapkan informasi dan dokumentasi rahasia terkait proses sertifikasi badan usaha dengan menandatangani Surat Pernyataan Komitmen Menjaga Ketidakberpihakan dan Kerahasiaan;
  • LSBU Sertifikasi Perusahaan Indonesia tidak akan memberikan informasi terkait dengan kerahasiaan badan usaha kepada pihak ketiga tanpa adanya persetujuan tertulis dari badan usaha;
  • LSBU Sertifikasi Perusahaan Indonesia akan menginformasikan kepada badan usaha
  • bila peraturan perundang-undangan mensyaratkan informasi untuk dibuka kepada pihak ketiga;
  • LSBU Sertifikasi Perusahaan Indonesia akan menginformasikan kepada badan usaha terlebih dahulu mengenai informasi yang menjadi wilayah publik. Seluruh informasi dianggap rahasia kecuali informasi yang tersedia untuk publik dan telah disetujui sesuai isi kontrak sertifikasi. Kerahasiaan informasi badan usaha dapat digugurkan apabila diperlukan secara hukum;
  • LSBU Sertifikasi Perusahaan Indonesia menyimpan dan menjamin keamanan rekaman rahasia milik badan usaha. Rekaman tersebut dibawa, dikirim dan ditransfer dengan cara yang menjamin kerahasiaan tetap terjaga.
  • KEGIATAN

    img
    img
    img
    img
    img
    img
    img
    img
    img