SELAMAT DATANG DI WEBSITE PT.SERTIFIKASI PERUSAHAAN INDONESIA

Tentang Kami

Lembaga Sertifikasi Badan Usaha PT. Sertifikasi Perusahaan Indonesia (LSBU SPI) merupakan Lembaga Sertifikasi Badan Usaha yang didirikan oleh Perkumpulan Kontraktor Profesional Indonesia (PERKOPINDO) yang merupakan Asosiasi Badan Usaha Terakreditasi melalui Keputusan Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi Nomor: 36/KPTS/LPJK/XII/2021 Tentang Asosiasi Profesi, dan Asosiasi Badan Usaha Jasa Kontruksi.

LSBU SPI melayani sertifikasi badan usaha dengan jenis usaha pekerjaan pelaksana konstruksi baik dari Badan Usaha Jasa Konstruksi Nasional (BUJKN) maupun Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (BUJKA) yang meliputi:

  • Bangunan Gedung dengan kualifikasi kecil/ menengah/ besar
  • Bagunan Sipil dengan kualifikasi kecil/ menengah/ besar
  • Spesialis.

Agar dapat memberikan layanan yang Profesional, Akuntabel, Sistematis, Transparan, dan Independen, LSBU SPI berpedoman pada Standar Nasional Indonesia ISO/ IEC 17065:2012 tentang Penilaian Kesesuaian-Persyaratan untuk Lembaga Sertifikasi produk, Proses dan Jasa.

.