SELAMAT DATANG DI WEBSITE PT.SERTIFIKASI PERUSAHAAN INDONESIA

Biaya Sertifikat

Berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan perumahan Rakyat Nomor 713/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Besaran Biaya Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi Dan Sertifikasi Badan usaha Jasa Konstruksi Yang Dilaksanakan Oleh Lembaga Sertifikasi Bidang Jasa Konstruksi, maka LSBU PT. Sertifikasi Perusahan Indonesia menetapkan biaya sertifikasi sebagai berikut:
1. UMUM

Jenis Usaha

BUJKN (Kualifikasi)

KPBUJKA

Kecil (Rp.)

Menengah (Rp.)

Besar (Rp.)

Pekerjaan Konstruksi

315.000

2.257.500

9.450.000

17.850.000


2. SPESIALIS

Jenis Usaha

Spesialis (Rp.)

BUJKN/ BUJKPMA

KPBUJKA

Pekerjaan Konstruksi

Klasifikasi Instalasi (IN)

7.560.000

17.850.000

Klasifikasi Konstruksi Khusus (KK)

Klasifikasi Konstruksi PraPabrikasi (KP)

Klasifikasi Penyewaan Peralatan (PA)

Klasifikasi Persiapan (PL)
Subklasifikasi Pembongkaran Bangunan, Pengerukan, Pekerjaan Tanah

Klasifikasi Penyelesaian Bangunan (PB)

2.257.500

17.850.000

Klasifikasi Persiapan (PL)
Subklasifikasi Penyiapan Lahan Konstruksi, Pembuatan/Pengeboran Sumur Air Tanah, Pelaksanaan Pekerjaan Utilitas, Survei Penyelidikan Lapangan, dan Pemasangan Perancah (Steiger)

2.257.500

17.850.000

.